Tuntutan Tak Diindahkan, Lembaga KAP9 Jeneponto Akan Gelar Aksi Jilid II di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel

    Tuntutan Tak Diindahkan, Lembaga KAP9 Jeneponto Akan Gelar Aksi Jilid II di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel
    Lembaga Koalisi Aksi Pemuda 9 (KAP9), Kabupaten Jeneponto akan menggelar aksi demonstrasi jilid II di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO-SULSEL, - Penanggung jawab Lembaga Koalisi Aksi Pemuda 9 (KAP9), Kabupaten Jeneponto akan menggelar aksi demonstrasi jilid II di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

    Edward mengatakan, aksi jilid II ini dilakukan. Lantaran, tuntutannya pada aksi jilid I yang digelar beberapa hari lalu tidak mendapat kejelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan. 

    Di mana tutur Edward bahwa Kadis Diknas Sulsel terkesan melindungi bawahannya, yakni. Kepala Bidang SMA, Asqar yang diduga kuat melakukan persekongkolan jahat dengan kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sejahtera Abadi.

    Pasalnya, kata Edward bahwa ada lima proyek rehab sekolah SMA termasuk SMK di Jeneponto. Hanya KSM Sejahtera Abadi yang terkesan dipaksakan dimenangkan oleh PPK.

    Padahal, KSM lainnya sudah dikukuhkan dan di SK-kan oleh pejabat setempat. "Hanya KSM Sejahtera yang terkesan dipaksakan yang dimenangkan oleh PPK untuk mengerjakan salah satu sekolah SMK di Jeneponto, " katanya.

    Dibeberkan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehab sekolah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Hal itu Edward DM sampaikan di salah satu warkop di Kabupaten Jeneponto kepada media pada Minggu (20/11/2022).

    "Jadi kami menyampaikan ini kepada awak media sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Kepala Diknas Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan, " jelas Edo sapaannya. 

    Senada, Asril Lolo selaku jendral lapangan juga membenarkan bahwa KSM Sejahtera Abadi memang terkesan dipaksakan dan sarat konspirasi jahat antara PPK dan KSM. 

    Sebab, kata Asril saat aksi demonstrasi jilid I kemarin di bilangan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada pertemuan Audience antara peserta aksi dan pihak Diknas PPK, sebut saja bapak Asqar menyampaikan dengan gamblang dihadapan peserta aksi, bahwa, KSM yang dipersyaratkan mengerjakan proyek tersebut tidak mesti harus dikukuhkan dan di SK-kan oleh Camat  maupun Lurah setempat. Sebab. Notaris adalah pejabat yang juga berwenang menunjuk, mengesahkan dan mengukuhkan KSM untuk mengerjakan proyek tersebut.

    Smentara tutur Asril, hanya sekolah SMA yang di SK-kan oleh pejabat terendah di wilayah tersebut, yakni. Kepala Lingkungan dan tidak melalui Kepala Kelurahan maupun Kecamatan.

    Padahal sebut Asril ada empat SMA maupun SMK lainnya, itu di SK-kan oleh Pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa. 

    "Jadi memang sejauh ini kami dari Lembaga Koalisi Aksi Pemuda 9 (KAP9) belum menemukan kejelasan dari pihak mereka, " ujar Asril. 

    Olehnya itu, Asril kembali menegaskan bahwa Lembaga KAP9 akan kembali menggelar aksi Demostrasi Jilid II di beberapa titik di Makassar.

    "Kami akan gelar aksi jilid II ini di depan Dinas pendidikan Provinsi, Kantor Gubernuran dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, " bebernya. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Potensi Bencana, Wabup Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Keren.! Diundang dalam Seminar Internasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami